Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London secara resmi telah mengajukan pengaduan kepada otoritas Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat. Atas tindakan yang di lakukan oleh content creator dan bintang film dewasa Inggris bernama Tia Emma Billinger, yang lebih di kenal sebagai Bonnie Blue. Pengaduan ini di lakukan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap bendera Merah Putih, simbol negara Indonesia.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang menjadi pusat perhatian publik ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial. Dimana Bonnie Blue terlihat melakukan aksi yang di nilai melecehkan bendera Merah Putih di depan Gedung KBRI London pada 15 Desember 2025. Dalam video tersebut. Bendera nasional Indonesia terlihat di selipkan di bagian belakang celana Bonnie sehingga menjuntai ke tanah, kemudian ia terlihat melakukan gerakan yang di nilai tidak menghormati simbol tersebut.
Aksi tersebut tak hanya menyita perhatian publik Indonesia, tetapi juga menjadi sorotan diplomatik dan hukum karena di lakukan di luar wilayah Indonesia. Tepatnya di depan gedung kedutaan negara Indonesia sendiri di ibu kota Inggris.
Reaksi Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan penyesalan atas tindakan Bonnie Blue yang di anggap tidak pantas dan melecehkan simbol nasional Indonesia. Jubir Kemlu, Yvonne Mewengkang. Menyampaikan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa Indonesia. Yang wajib di hormati oleh siapa pun, termasuk warga negara asing. Pengaduan resmi tersebut di sampaikan agar otoritas Inggris dapat mengambil langkah hukum sesuai dengan hukum dan kewenangan yang berlaku di sana.
Dalam pernyataan yang sama, pihak Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk merendahkan atau menghina simbol negara lain, dan langkah diplomatik ini di ambil untuk menjaga kehormatan simbol negara serta hubungan bilateral yang saling menghormati.
Koordinasi Dengan Otoritas Inggris
Menurut pernyataan Kemlu dan KBRI London, pengaduan resmi ini melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat Indonesia dan otoritas Inggris untuk menangani kasus ini secara hukum. Pengaduan tersebut di tujukan kepada Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat. Sehingga proses hukum selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Inggris.
Dukungan DPR RI Dan Publik
Kasus ini juga mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI, khususnya dari Komisi I yang membidangi urusan luar negeri. Beberapa anggota DPR menyatakan bahwa langkah cepat KBRI London untuk melaporkan aksi pelecehan simbol negara merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi kehormatan dan martabat bangsa. Dukungan tersebut juga menekankan bahwa bendera adalah simbol kedaulatan negara yang harus dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali.
Kontroversi Dan Respons Publik
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian di ranah diplomatik tetapi juga menimbulkan respons kuat dari netizen Indonesia. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas dan mewakili kurangnya rasa hormat terhadap simbol nasional. Sementara itu, beberapa komentar di media sosial juga memperdebatkan bagaimana tindakan terhadap warga negara asing ini perlu disikapi secara hukum internasional dan diplomatik. Terlebih karena kejadian ini terjadi di luar wilayah hukum Indonesia.
Kesimpulan
Kasus aduan KBRI London ke Bonnie Blue ke otoritas Inggris merupakan langkah diplomatik yang di ambil oleh pemerintah Indonesia sebagai respons atas tindakan yang di nilai melecehkan simbol negara, yaitu bendera Merah Putih. Melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat. Pengaduan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga kehormatan nasional serta menegakkan norma diplomatik yang saling menghormati. Situasi ini juga mencerminkan pentingnya menghormati simbol-simbol negara lain. Sekaligus tantangan dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab hukum dan etika dalam hubungan internasional.
FAQ
1. Siapa Bonnie Blue dan mengapa namanya muncul dalam kasus ini?
Bonnie Blue adalah nama publik dari Tia Emma Billinger, seorang content creator dan bintang film dewasa asal Inggris. Namanya muncul karena sebuah video viral yang memperlihatkan ia di duga melecehkan bendera Merah Putih di depan KBRI London.
2. Apa yang di lakukan Bonnie Blue dalam video tersebut?
Dalam video yang viral, Bonnie Blue terlihat membawa dan menempatkan bendera Indonesia di belakang celananya sehingga menjuntai ke tanah. Gerakan yang di anggap tidak menghormati simbol nasional Indonesia.
3. Apa alasan KBRI melaporkan kejadian ini ke otoritas Inggris?
KBRI melaporkan kejadian tersebut ke otoritas Inggris karena tindakan tersebut di nilai melecehkan simbol nasional Indonesia. Pemerintah Indonesia ingin agar kejadian ini di proses sesuai hukum dan prosedur di Inggris. Serta menunjukkan bahwa simbol negara harus di hormati oleh siapa pun, termasuk warga negara asing.
4. Apakah tindakan ini bisa diproses secara hukum di Inggris?
KBRI telah menyampaikan aduan resmi kepada kepolisian setempat dan Kementerian Luar Negeri Inggris, dan penanganannya akan di lakukan sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Inggris.
5. Bagaimana tanggapan publik dan DPR di Indonesia terhadap kasus ini?
Kasus ini mendapatkan dukungan dari sebagian publik dan anggota DPR RI. Yang menyatakan bahwa langkah KBRI merupakan bentuk perlindungan terhadap kehormatan simbol nasional. Selain itu, sebagian masyarakat Indonesia mengecam tindakan tersebut sebagai tidak pantas.





